Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak
kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan
Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat
dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut:
1) Mempertahankan Kemerdekaan
Segera
setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia
menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa
Indonesia. Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan
kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana,
seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949
sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas
kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan
ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang
menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati.
Khusus
pada saat menghadapi agresi militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI
yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar
Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara
gerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan
bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/TII
di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat,
Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di
Kalimantan Barat, RMS di Ambon,
GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian.
Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan
berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi
kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)
Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti
Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap
terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada
kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Ternyata
dari sekian ratus negara di dunia, Indonesia termasuk negara dengan
kekuatan militer terbesar di dunia. Mau bukti? Silakan cek di
http://globalfirepower.com/ segera. Meskipun, sebagaimana kita maklumi,
Amerika Serikat tetap menempati urutan teratas.
Indonesia
menempati peringkat ke-13 sebagai negara dengan kekuatan militer
terkuat sedunia setelah Korea Selatan. Berikut ini peringkatnya:
1. United States
2. Russia
3. China
4. India
5. Germany
6. France
7. Japan
8. Turkey
9. Brazil
10. Great Britain
11. Italy
12. South Korea
13. Indonesia
14. Mexico
15. Canada
Semoga
dengan analisis ini, kita semakin yakin bahwa kita bukanlah negara
inferior dalam segi militer dibandingkan negara lainnya. Kita, sebagai
negara muslim, adalah salah satu negara yang paling diperhitungkan di
dunia. Tentunya sebagai modal demi tegaknya syariah dan Khilafah. Bukan
begitu?
0 komentar:
Posting Komentar