Minggu, 19 Februari 2017

Organisasi

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia berada di bawah koordinasi dengan Presiden RI. Perwira paling senior di Mabes TNI, Panglima TNI, adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat Jenderal, Laksamana atau Marsekal memimpin TNI di bawah Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden no. 10 tahun 2010 yang sudah diubah menjadi Peraturan Presiden no. 62 tahun 2016, Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia terdiri atas

Unsur Pimpinan

Jabatan tertinggi di Tentara Nasional Indonesia adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang biasanya dijabat oleh Jenderal berbintang empat. Saat ini TNI dipimpin oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang sudah menjabat sejak 8 Juli 2015

Unsur Pembantu Pimpinan

  1. Staf Umum TNI;
  2. Inspektorat Jenderal TNI;
  3. Staf Ahli Panglima TNI;
  4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum TNI;
  5. Staf Intelijen TNI;
  6. Staf Operasi TNI;
  7. Staf Personalia TNI;
  8. Staf Logistik TNI;
  9. Staf Teritorial TNI;
  10. Staf Komunikasi dan Elektronika TNI;

Unsur Pelayanan

  1. Satuan Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia (Satkomlek TNI)
  2. Pusat Pengendalian Operasi Tentara Nasional Indonesia (Puskodalops TNI)
  3. Sekretariat Umum TNI (Sentum TNI)
  4. Detasemen Markas Markas Besar TNI (Denma Mabes TNI)

Badan Pelaksana Tingkat Pusat

  1. Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI)
  2. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI (Kodiklat TNI)
  3. Akademi Tentara Nasional Indonesia (Akademi TNI)
  4. Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI)
  5. Pasukan Pengamanan Presiden Tentara Nasional Indonesia (Paspampres)
  6. Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI)
  7. Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (Puskes TNI)
  8. Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI)
  9. Badan Pembekalan Tentara Nasional Indonesia (Babek TNI)
  10. Pusat Pembinaan Mental Tentara Nasional Indonesia (Pusbintal TNI)
  11. Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia (Puskeu TNI)
  12. Pusat Sejarah Tentara Nasional Indonesia (Pusjarah TNI)
  13. Pusat Informasi Pengolah Data Tentara Nasional Indonesia (Pusinfolahta TNI)
  14. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI)
  15. Pusat Kerjasama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI)
  16. Pusat Pengkajian Strategis Tentara Nasional Indonesia (Pusjianstra TNI)
  17. Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia (Pusjaspermildas TNI)
  18. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB TNI)
  19. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC TNI)
  20. Komando Garnisun Tetap Tentara Nasional Indonesia (Gartap)
  21. Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI)

Komando Utama Tempur

  1. Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia (Kohanudnas)
  2. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan)
  3. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad)
  4. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
  5. Komando Daerah Militer (Kodam)
  6. Komando Armada (Koarmada)
  7. Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil)
  8. Komando Operasional TNI Angkatan Udara (Koopsau)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 Tentara Nasional Indonesia All Right Reserved