Minggu, 19 Februari 2017

Kekuatan

Mulai tahun 2010 pemerintah Indonesia berusaha untuk memperkuat TNI agar mencapai standar kekuatan pokok minimum (bahasa Inggris: Minimum Essential Force (MEF)). MEF dibagi menjadi tiga tahap rencana strategis sampai tahun 2024. Pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp156 triliun untuk penyediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI pada periode MEF 2010-2014.[14][15][16]
Tabel di bawah adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia pada tahun 2006 dengan beberapa data yang telah diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini:
Jumlah prajurit: 369.389[17] personel

TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara
Jumlah prajurit: 273.693[17] Jumlah prajurit: 68.180[17] Jumlah prajurit: 27.590[17]
Kekuatan Terpusat


Kekuatan Kewilayahan


Kekuatan Badan Pelaksana Pusat
  • Resimen Zeni Konstruksi: 1
  • Skuadron Penerbang TNI AD: 2
  • Lima batalion lain
Sistem Senjata Armada Terpadu


Kekuatan Kewilayahan
  • Armada Barat
  • Armada Timur
  • Pangkalan Utama Angkatan Laut:
    • Kelas A: 11
    • Kelas B: 24
    • Kelas C: 19
    • Kelas khusus: 3
Skuadron Udara
  • Jumlah pesawat tempur: 180 (target 2024)[18]
  • Skuadron tempur: 7
  • Skuadron angkut: 5
  • Skuadron intai: 1
  • Skuadron helikopter: 3
  • Skuadron latih: 2


Pangkalan Udara
  • Pangkalan udara: 41
  • Detasemen: 8
  • Pos angkatan udara: 80


Pasukan Khas
  • 3 wing operasional, 1 Satuan anti teror/Satbravo 90, dan 1 Pusdiklat Pasukan Khas


Satuan Radar
  • 17 satuan radar pertahanan udara
(Sumber lainnya: Harian Koran Tempo tanggal 14 Februari 2006)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 Tentara Nasional Indonesia All Right Reserved