Kekuatan
Mulai tahun 2010 pemerintah Indonesia berusaha untuk memperkuat TNI agar mencapai standar kekuatan pokok minimum (bahasa Inggris: Minimum Essential Force (MEF)). MEF dibagi menjadi tiga tahap rencana strategis sampai tahun 2024. Pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp156 triliun untuk penyediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI pada periode MEF 2010-2014.[14][15][16]Tabel di bawah adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia pada tahun 2006 dengan beberapa data yang telah diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini:
Jumlah prajurit: 369.389[17] personel | ||
TNI Angkatan Darat |
TNI Angkatan Laut | TNI Angkatan Udara |
Jumlah prajurit: 273.693[17] | Jumlah prajurit: 68.180[17] | Jumlah prajurit: 27.590[17] |
Kekuatan Terpusat
Kekuatan Kewilayahan
Kekuatan Badan Pelaksana Pusat
|
Sistem Senjata Armada Terpadu
Kekuatan Kewilayahan
|
Skuadron Udara
Pangkalan Udara
Pasukan Khas
Satuan Radar
|
0 komentar:
Posting Komentar