Minggu, 19 Februari 2017

Anggaran

Tentara Nasional Indonesia
Setiap tahun TNI memperoleh anggaran yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui APBN. Berbeda dengan Polri yang menerima anggaran langsung untuk 1 unit organisasi (Mabes Polri), anggaran yang dialokasikan untuk TNI tidak langsung digunakan untuk TNI sendiri, tetapi harus dibagi kepada 5 unit organisasi, yaitu Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.[19]
Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia mengalokasikan 83,4 triliun untuk Kementerian Pertahanan dalam RAPBN.[20]

Tahun Fiskal Anggaran (IDR) Anggaran (USD)
2005 Rp21,97 triliun USD2,5 miliar
2006 Rp23,6 triliun USD2,6 miliar
2007 Rp32,6 triliun USD3,4 miliar
2008 Rp36,39 triliun USD3,8 miliar
2009 Rp33,6 triliun USD3,3 miliar
2010 Rp42,3 triliun USD4,47 miliar
2011 Rp47,5 triliun USD5,2 miliar
2012 Rp64,4 triliun USD7,5 miliar
2013 Rp81,8 triliun[21] USD8,44 miliar
2014 Rp83,4 triliun[22] USD8,5 miliar
2015 Rp102,3 triliun[23]
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015/APBN Perubahan Tahun 2015)

2016 Rp99,6 triliun[3]
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 Tentara Nasional Indonesia All Right Reserved